Lewati ke konten

Kebijakan privasi

Yamama Seitojo (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan") menetapkan Kebijakan Privasi berikut (selanjutnya disebut sebagai "Kebijakan ini") mengenai penanganan informasi pribadi pengguna dalam layanan yang disediakan melalui situs web ini (selanjutnya disebut sebagai "Layanan").

Pasal 1 (Informasi Pribadi)

"Informasi Pribadi" adalah informasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jepang tentang Perlindungan Informasi Pribadi, yaitu informasi mengenai individu yang masih hidup yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, informasi kontak, serta informasi lain yang terkandung di dalamnya.

Informasi ini juga mencakup data yang secara mandiri dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu tertentu, seperti data wajah, sidik jari, pola suara, nomor identifikasi pada kartu asuransi kesehatan, serta informasi identifikasi pribadi lainnya.

Pasal 2 (Perolehan Informasi Pribadi)

Perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi pribadi dan berupaya melindungi informasi pribadi yang diperoleh.

Pasal 3 (Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi)

Perusahaan mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi untuk tujuan berikut.

  • Menyediakan, mengoperasikan, dan mengelola layanan Perusahaan.
  • Menanggapi pertanyaan atau permintaan dari pengguna, termasuk melakukan verifikasi identitas apabila diperlukan.
  • Mengirimkan informasi mengenai fitur baru, pembaruan, kampanye, maupun layanan lain yang disediakan oleh Perusahaan kepada pengguna melalui email.
  • Menghubungi pengguna apabila diperlukan, termasuk untuk keperluan pemeliharaan sistem atau penyampaian pemberitahuan penting.
  • Mengidentifikasi pengguna yang melanggar syarat dan ketentuan layanan atau yang berusaha menggunakan layanan untuk tujuan yang melanggar hukum maupun tidak semestinya, serta menolak penggunaan layanan oleh pengguna tersebut.
  • Memungkinkan pengguna untuk melihat, mengubah, atau menghapus informasi yang telah didaftarkan, serta meninjau status penggunaan layanan.
  • Tujuan lain yang berkaitan dengan tujuan-tujuan tersebut di atas.

Pasal 4 (Perubahan Tujuan Penggunaan)

Perusahaan hanya akan mengubah tujuan penggunaan informasi pribadi apabila perubahan tersebut secara wajar masih berkaitan dengan tujuan penggunaan sebelumnya.

Apabila tujuan penggunaan diubah, Perusahaan akan memberitahukan kepada pengguna mengenai tujuan penggunaan yang baru melalui metode yang ditetapkan oleh Perusahaan, atau mengumumkannya melalui situs web ini.

Pasal 5 (Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga)

Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pengguna, kecuali dalam keadaan berikut atau apabila diizinkan berdasarkan Undang-Undang Jepang tentang Perlindungan Informasi Pribadi maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

  • Apabila diperlukan untuk melindungi jiwa, keselamatan, atau harta benda seseorang, dan memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan sulit dilakukan.
  • Apabila diperlukan secara khusus untuk meningkatkan kesehatan masyarakat atau mendukung perkembangan yang sehat bagi anak-anak, dan memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan sulit dilakukan.
  • Apabila diperlukan untuk bekerja sama dengan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, atau pihak yang ditunjuk oleh lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memperoleh persetujuan dari yang bersangkutan berpotensi menghambat pelaksanaan tugas tersebut.
  • Apabila Perusahaan telah terlebih dahulu memberitahukan atau mengumumkan hal-hal berikut serta telah melakukan pemberitahuan kepada Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Jepang.
    • Bahwa tujuan penggunaan mencakup penyediaan informasi kepada pihak ketiga.
    • Jenis data yang akan diberikan kepada pihak ketiga.
    • Metode atau cara penyediaan kepada pihak ketiga.
    • Penghentian penyediaan informasi pribadi kepada pihak ketiga atas permintaan dari yang bersangkutan.
    • Cara mengajukan permintaan tersebut.

Terlepas dari ketentuan di atas, dalam keadaan berikut, pihak yang menerima informasi tidak dianggap sebagai pihak ketiga.

  • Apabila Perusahaan mengalihkan seluruh atau sebagian penanganan informasi pribadi kepada pihak lain dalam batas yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan.
  • Apabila informasi pribadi dialihkan sebagai bagian dari pengalihan usaha akibat penggabungan perusahaan atau alasan lain yang sejenis.
  • Apabila informasi pribadi digunakan bersama dengan pihak tertentu, dengan syarat bahwa pengguna telah diberitahukan sebelumnya, atau informasi tersebut tersedia dengan mudah bagi pengguna, mengenai:
    • Fakta bahwa informasi tersebut akan digunakan bersama.
    • Jenis informasi pribadi yang digunakan bersama.
    • Pihak-pihak yang menggunakan informasi tersebut.
    • Tujuan penggunaan oleh masing-masing pihak.
    • Nama atau identitas pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi pribadi tersebut.

Pasal 6 (Pengungkapan Informasi Pribadi)

Apabila pengguna meminta pengungkapan informasi pribadinya, Perusahaan akan mengungkapkan informasi tersebut kepada yang bersangkutan tanpa penundaan.

Namun demikian, apabila pengungkapan tersebut termasuk dalam salah satu keadaan berikut, Perusahaan dapat memutuskan untuk tidak mengungkapkan seluruh atau sebagian informasi tersebut. Dalam hal demikian, Perusahaan akan memberitahukan keputusan tersebut kepada pengguna tanpa penundaan.

Biaya administrasi sebesar ¥1.000 akan dikenakan untuk setiap permohonan pengungkapan informasi pribadi.

  • Apabila terdapat risiko membahayakan jiwa, keselamatan, harta benda, atau hak serta kepentingan sah pengguna maupun pihak ketiga.
  • Apabila terdapat risiko mengganggu secara signifikan pelaksanaan kegiatan usaha Perusahaan yang semestinya.
  • Apabila pengungkapan tersebut akan mengakibatkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Terlepas dari ketentuan di atas, pada prinsipnya Perusahaan tidak akan mengungkapkan informasi selain informasi pribadi, seperti riwayat penggunaan maupun informasi karakteristik pengguna.

Pasal 7 (Perbaikan dan Penghapusan Informasi Pribadi)

Apabila pengguna mengetahui bahwa informasi pribadi yang dimiliki Perusahaan mengenai dirinya tidak benar, pengguna dapat meminta kepada Perusahaan untuk melakukan perbaikan, penambahan, atau penghapusan informasi tersebut (selanjutnya disebut sebagai "Perbaikan dan sebagainya") sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Apabila Perusahaan menilai bahwa permintaan tersebut layak untuk dipenuhi, Perusahaan akan melakukan perbaikan, penambahan, atau penghapusan informasi pribadi tersebut tanpa penundaan.

Apabila Perusahaan telah melakukan perbaikan, penambahan, atau penghapusan informasi pribadi, atau memutuskan untuk tidak melakukannya, Perusahaan akan memberitahukan keputusan tersebut kepada pengguna tanpa penundaan.

Pasal 8 (Penghentian Penggunaan dan Penghapusan)

Apabila pengguna meminta penghentian penggunaan atau penghapusan informasi pribadinya (selanjutnya disebut sebagai "Penghentian Penggunaan dan sebagainya") dengan alasan bahwa informasi tersebut digunakan di luar tujuan penggunaannya atau diperoleh dengan cara yang tidak sah, Perusahaan akan segera melakukan penyelidikan yang diperlukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, apabila Perusahaan menilai bahwa permintaan tersebut layak untuk dipenuhi, Perusahaan akan segera melakukan penghentian penggunaan atau penghapusan informasi pribadi yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah melakukan penghentian penggunaan atau penghapusan informasi pribadi, atau memutuskan untuk tidak melaksanakannya, Perusahaan akan memberitahukan keputusan tersebut kepada pengguna tanpa penundaan.

Terlepas dari ketentuan di atas, apabila penghentian penggunaan atau penghapusan informasi pribadi memerlukan biaya yang sangat besar atau sulit untuk dilaksanakan, dan Perusahaan dapat mengambil langkah alternatif yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingan pengguna, maka Perusahaan akan mengambil langkah alternatif tersebut.

Pasal 9 (Perubahan Kebijakan Privasi)

Perusahaan dapat mengubah isi Kebijakan ini tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pengguna, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan atau ketentuan lain dalam Kebijakan ini.

Kecuali ditentukan lain oleh Perusahaan, Kebijakan Privasi yang telah diperbarui akan mulai berlaku sejak dipublikasikan di situs web ini.

Pasal 10 (Informasi Kontak)

Apabila terdapat pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini, silakan menghubungi kami melalui:

Nama Perusahaan: Yamama Seitojo

Email: support@gallery-son.com